Kamis, 07 Mei 2026
--°C --
-- · --
News

Cegah Penyelewengan, Gubernur DIY Desain Sistem Kelurahan Antikorupsi Berbasis Publik

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
30/04/2026, 12:21 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Cegah Penyelewengan, Gubernur DIY Desain Sistem Kelurahan Antikorupsi Berbasis Publik

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan arahan di depan para lurah se-DIY terkait penguatan tata kelola dana desa yang transparan.Foto:IG@humasjogja

fin.jogja.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta kini tengah mematangkan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan tingkat bawah yang bersih. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, akan mendesain seluruh kalurahan dan kelurahan di wilayahnya sebagai zona antikorupsi.

Langkah masif ini mengemuka dalam agenda Penguatan Pengelolaan Dana Kalurahan/Kelurahan yang berlangsung di Taman Budaya Embung Giwangan, Yogyakarta. Raja Keraton Yogyakarta tersebut mengumpulkan para lurah dari seluruh kabupaten dan kota guna memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan serta akuntabel.

"Kalau (pertemuan) hari ini ya memang tadi untuk pertemuan untuk antikorupsi, yang untuk kelurahan maupun kalurahan memang kita desain untuk itu," ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X Selasa, 29 April 2026.

Membangun Akuntabilitas Publik

Sri Sultan menekankan bahwa keberhasilan reformasi di tingkat desa sangat bergantung pada integritas perangkat kalurahan. Menurutnya, desain ini bertujuan agar seluruh jajaran pemerintahan tingkat bawah memiliki mentalitas antikorupsi demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Melalui sistem ini, Gubernur berharap terbangun akuntabilitas publik yang kuat. Pelayanan kepada masyarakat tidak hanya sebatas administrasi, namun juga harus melibatkan pengawasan dari warga itu sendiri.

"Sehingga bisa membangun akuntabilitas pada publik, memberikan pelayanan pada publik, makanya saya punya harapan kita aktifkan bagaimana partisipasi publik itu," lanjut Ngarsa Dalem.

Warga Bukan Sekadar Pengikut

Advertisement

Poin penting dalam transformasi ini adalah penguatan posisi masyarakat. Sri Sultan menginginkan warga tidak hanya menjadi objek atau sekadar mengikuti perintah tanpa komunikasi dua arah. Ia mendorong masyarakat untuk lebih kritis dan proaktif dalam menentukan arah pembangunan di desa mereka masing-masing.

Masyarakat memiliki fungsi vital sebagai subjek dalam proses pembangunan. Jika warga bersikap pasif, maka pengawasan terhadap potensi penyimpangan dana kalurahan akan menjadi lemah.

"Publik jangan hanya manut (nurut), tapi ikut bisa bicara, dan sebagainya, di mana mereka bisa berfungsi sebagai subyek dalam proses pembangunan itu sendiri," tegas Sultan.

Urat Nadi Reformasi Kalurahan

Visi antikorupsi ini menjadi urat nadi dari program reformasi kalurahan di DIY. Sultan menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya sekadar ingin membangun sistem pelaporan yang baik secara administrasi, namun lebih kepada demokratisasi di tingkat desa.

Masyarakat harus memiliki keberanian untuk bertanya kepada lurah maupun perangkat desa mengenai pengelolaan anggaran dan kebijakan. Keterlibatan aktif ini diyakini akan mempercepat kesejahteraan desa sekaligus menutup celah praktik korupsi.

"Kita mendesain reformasi kalurahan tidak sekadar membangun akuntabilitas, tetapi masyarakatnya bisa bertanya dengan lurah dengan perangkat, terhadap pemerintahan kelurahan itu sendiri. Harapan saya jadi subyek sehingga demokratisasi di desa juga tumbuh," pungkasnya.


Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
Penulis jogja.fin.co.id