Skandal Little Aresha Memanas: 182 Aduan Masuk ke PPA Jogja, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
Kepala UPT PPA Kota Jogja, Udiyati Ardiani, saat memberikan keterangan pers mengenai ratusan aduan kasus Daycare Little Aresha di Balai Kota Jogja.Foto:IST
jogja.fin.co.id – Skala dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha ternyata jauh lebih besar dari perkiraan awal. Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Jogja mencatat ledakan jumlah aduan yang mencapai ratusan laporan hingga awal Mei 2026.
Kepala UPT PPA Kota Jogja, Udiyati Ardiani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima total 182 aduan resmi terkait praktik menyimpang di tempat penitipan anak tersebut. Angka ini mencakup laporan dari orang tua yang anaknya telah lulus maupun mereka yang berada di lokasi saat penggerebekan dilakukan beberapa waktu lalu.
Proses Asesmen dan Pendampingan Hukum
Dari ratusan aduan yang masuk, tim UPT PPA telah bergerak cepat melakukan asesmen mendalam terhadap 130 orang tua korban. Langkah ini krusial untuk memetakan dampak psikologis serta jenis kekerasan yang dialami oleh anak-anak selama masa penitipan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja juga menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Saat ini, sekitar 40 hingga 50 orang tua menyatakan kesiapannya untuk memproses kasus ini secara hukum.
"Sekitar 40-50 orang sudah mau berproses hukum dan hari ini kami fasilitasi pembuatan surat kuasanya," jelas Udiyati Ardiani di Balai Kota Jogja, Rabu 6 Mei 2026.
Pemkot Jogja Buka Pintu Aduan Susulan
Udiyati berharap sisa orang tua yang telah menjalani asesmen segera menyusul untuk memberikan kuasa hukum kepada tim Pemkot Jogja. Pihaknya telah memberikan penjelasan mendetail mengenai langkah-langkah hukum yang akan ditempuh agar para korban mendapatkan keadilan yang layak.
UPT PPA juga memberikan sinyal bahwa jumlah ini kemungkinan besar masih merupakan puncak gunung es. Oleh karena itu, pintu pengaduan tetap terbuka lebar bagi keluarga lain yang merasa anaknya pernah menjadi korban di Little Aresha namun belum berani melapor. Upaya pendampingan ini menjadi bukti keseriusan otoritas setempat dalam memberantas segala bentuk kejahatan terhadap anak di wilayah Yogyakarta.