Pelarian Berakhir! Polisi Bekuk AS Predator Puluhan Santriwati Pati di Persembunyian Wonogiri
Ilustrasi penangkapan tersangka tindak pidana kekerasan seksual oleh kepolisian sebagai bentuk penegakan hukum.Foto:pexel@kindelmedia
jogja.fin.co.id – Tim Resmob Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil mengakhiri pelarian AS (52), tersangka kasus pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Kabupaten Pati. Polisi meringkus pria yang sempat berpindah-pindah kota ini di sebuah desa terpencil di wilayah Kabupaten Wonogiri pada Kamis pagi 7 Mei 2026.
Penangkapan berlangsung dramatis saat petugas sedang melakukan pengintaian (surveillance) di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri sekitar pukul 04.45 WIB. Petugas membekuk tersangka tanpa perlawanan saat ia tengah keluar dari tempat persembunyiannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengonfirmasi bahwa AS bersembunyi di rumah seorang juru kunci petilasan di kawasan tersebut.
"Tim Jatanras Polda Jateng berpapasan dengan tersangka di jalan saat anggota melakukan pengawasan. Penangkapan terjadi tidak jauh dari lokasi persembunyiannya di rumah juru kunci petilasan," ujar Anwar saat memberikan keterangan resmi.
Rute Pelarian Lintas Kota
Sebelum tertangkap di Wonogiri, AS terdeteksi melakukan perjalanan panjang untuk menghindari kejaran aparat. Ia mulai menghilang sejak Senin 4 Mei 2026 setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polresta Pati.
Berdasarkan data kepolisian, tersangka sempat singgah di beberapa kota besar untuk menghilangkan jejak. Jalur pelariannya meliputi Kabupaten Kudus, kemudian bergerak menuju Bogor dan Jakarta, hingga sempat kembali ke arah Jawa Tengah melalui Solo sebelum akhirnya menetap di Wonogiri.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menyatakan bahwa tim gabungan telah melakukan pengejaran intensif selama empat hari terakhir. "Kami melakukan pengejaran sejak tersangka tidak kooperatif pada panggilan pertama. Kini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Dika.
Motif Pelarian dan Status Penahanan
Pihak kepolisian menyebut ketakutan akan segera ditahan menjadi alasan utama AS melarikan diri. Tersangka diduga mendapat bantuan dari seseorang untuk mencapai lokasi persembunyiannya di Wonogiri.
"Tersangka melarikan diri karena sudah yakin akan langsung ditahan setelah statusnya naik sebagai tersangka. Ada informasi seseorang mengantarkannya ke Wonogiri, dan ini masih dalam pendalaman," imbuh Kombes Anwar Nasir.
Usai penangkapan, petugas membawa AS menuju Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga segera melakukan penggeledahan di rumah persembunyian tersangka di Wonogiri guna mencari bukti tambahan terkait kasus yang menjeratnya.
Kini, AS telah resmi mendekam di ruang tahanan Polresta Pati. Kepolisian berencana segera merilis detail kasus dan pasal yang akan menjerat sang predator seksual tersebut setelah seluruh tim lapangan tiba di markas.