Sudah Siap di 23 Desa! Simak Daftar Kalurahan di Sleman yang Bisa Cetak KK dan KIA Langsung
Gedung Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman.Foto:Dinas Dukcapil.
jogja.fin.co.id – Penerapan inovasi pelayanan kependudukan langsung selesai di tingkat desa melalui program LASKAR PRIMA terus dikebut secara bertahap oleh Pemerintah Kabupaten Sleman. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kini mulai terintegrasi ke puluhan kalurahan demi mempercepat pelayanan publik.
Kepala Disdukcapil Sleman, Drs. Arifin, M.Laws, menjelaskan bahwa pelaksanaan program LASKAR PRIMA ini menargetkan seluruh wilayah kalurahan di Kabupaten Sleman secara berkesinambungan. Untuk tahap awal, sistem operasional ini telah siap dan aktif digunakan di 23 kalurahan yang tersebar di berbagai kapanewon.
"Kami bergerak secara bertahap demi memastikan kestabilan sistem dan kesiapan petugas. Saat ini, masyarakat di 23 kalurahan sudah bisa menikmati layanan adminduk langsung tanpa harus ke kabupaten," ungkap Arifin dalam konferensi pers, Kamis 7 Mei 2026.
Berikut Daftar 23 Kalurahan yang Sudah Siap Melayani:
Bagi masyarakat Sleman yang ingin mengurus dokumen kependudukan, berikut adalah daftar kalurahan yang saat ini sudah resmi mengoperasikan sistem LASKAR PRIMA:
Wukirsari
Margorejo
Selomartani
Jogotirto
Margomulyo
Sendangtirto
Sendangsari
Sidoarum
Condongcatur
Maguwoharjo
Purwobinangun
Trimulyo
Sumberrahayu
Glagaharjo
Sumberrejo
Caturtunggal
Tridadi
Wedomartani
Margoluwih
Tirtoadi
Tlogoadi
Sindumartani
Sambirejo
Syarat Teknis dan Pembagian Anggaran Operasional
Untuk menjamin kelancaran program ini di lapangan, Disdukcapil Sleman menerapkan standarisasi ketat terkait infrastruktur dan keamanan data kependudukan. Setiap kalurahan wajib menyediakan perangkat komputer khusus yang steril dan hanya digunakan untuk operasional SIAK, lengkap dengan perangkat lunak berlisensi serta proteksi antivirus aktif.
Selain itu, komputer tersebut harus terhubung langsung dengan jaringan intranet milik Pemerintah Daerah Sleman serta menunjuk Kepala Urusan (Kaur) Tata Laksana sebagai operator resmi pemegang akun SIAK. Pengawasan ketat juga diterapkan melalui Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) guna mencegah kebocoran data warga.
Terkait urusan anggaran, Pemkab Sleman menerapkan sistem kolaborasi pembiayaan yang adil. Anggaran dari Disdukcapil Sleman mendanai biaya transportasi operasional serta bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kompetensi petugas kelurahan. Sementara itu, penyediaan sarana dan prasarana komputer pendukung di kantor desa dibebankan langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) masing-masing.
Antisipasi Risiko Maladministrasi di Lapangan
Meski menawarkan banyak kemudahan, Disdukcapil Sleman tetap mengantisipasi potensi kendala sosial dan teknis di lapangan. Tingginya dinamika perubahan data warga yang tidak sebanding dengan kompetensi awal SDM di kelurahan berisiko memicu keterlambatan proses pelayanan.
"Kami terus membekali para petugas kelurahan dengan pelatihan berkala. Langkah pengawasan integritas juga diperketat guna mengantisipasi celah pungli atau maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat," tutup Arifin.