News . 14/04/2026, 16:13 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
fin.jogja.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merilis data mengkhawatirkan terkait angka putus sekolah. Berdasarkan hasil verifikasi terbaru hingga April 2026, sebanyak 8.066 anak di wilayah DIY tercatat berstatus tidak sekolah (ATS).
Plt Kepala Disdikpora DIY, Muhammad Setiadi, menjelaskan bahwa data tersebut merupakan hasil penyaringan dari 16.010 data awal yang tercatat pada Dashboard ATS Kemendikdasmen RI. Setelah melewati proses verifikasi terhadap 10.407 anak, ditemukan ribuan penduduk usia sekolah yang benar-benar tidak mengenyam pendidikan formal.
Distribusi jumlah anak tidak sekolah tersebar di seluruh kabupaten dan kota di DIY. Kabupaten Sleman menempati urutan pertama dengan jumlah 2.810 anak, disusul Kabupaten Bantul sebanyak 1.715 anak.
Sementara itu, Kabupaten Gunungkidul mencatat 2.048 anak, Kabupaten Kulon Progo 953 anak, dan Kota Yogyakarta dengan angka terendah yakni 540 anak. Penjabaran data ini mencakup tiga kategori utama, yakni anak yang belum pernah bersekolah, lulusan yang tidak melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, serta siswa yang mengalami drop out.
Pemerintah mengidentifikasi 18 faktor penyebab utama anak-anak tersebut meninggalkan bangku pendidikan. Setiadi mengungkapkan bahwa pilihan untuk bekerja menjadi alasan dominan dengan jumlah mencapai 2.067 anak. Selain itu, terdapat 1.170 anak yang menyatakan memang tidak mau lagi bersekolah.
"Faktor bekerja menjadi penyebab dominan, diikuti oleh ketidakinginan anak untuk bersekolah," ujar Setiadi dalam keterangannya, Selasa 14 Apriln 2026.
Selain masalah ekonomi, kendala sosial juga memberikan dampak signifikan, meliputi:
Pernikahan Dini: Sebanyak 411 anak terpaksa berhenti karena menikah atau mengurus rumah tangga.
Kepuasan Pendidikan: Ada 242 anak yang merasa pendidikan mereka saat ini sudah cukup.
Kesehatan: Sebanyak 294 anak terkendala masalah kesehatan atau disabilitas.
Masalah Internal Sekolah: Faktor perundungan (bullying), trauma, hingga ketiadaan biaya seragam dan dokumen kependudukan tetap menjadi perhatian meski jumlahnya relatif kecil.
Disdikpora DIY menegaskan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa hanya bertumpu pada satu instansi. Penanganan komprehensif perlu melibatkan intervensi ekonomi, sosial, hingga peningkatan kesadaran masyarakat.
Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis berupa pemberian beasiswa, penguatan sekolah kejar paket A, B, dan C, serta pendidikan nonformal yang berfokus pada peningkatan keahlian mandiri.
"Kami berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja, termasuk bekerja sama secara intensif dengan pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi secara personal kepada keluarga," tutup Setiadi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media