News . 01/05/2026, 09:05 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id – Gelombang massa buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan kembali memadati jalanan protokol pada peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat, 1 Mei 2026. Mengusung tajuk besar "Mei Melawan: Buruh DIY Bersatu Menuntut Keadilan", Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggerakkan ribuan pekerja untuk menyuarakan ketimpangan kesejahteraan yang masih membayangi wilayah ini.
Aksi yang dimulai serentak pukul 08.00 WIB ini mengombinasikan metode konvoi kendaraan bermotor dan long march. Langkah ini diambil sebagai simbol kekuatan kolektif para pekerja dalam menagih janji kesejahteraan kepada pemerintah.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pekerja untuk merapatkan barisan. Aksi ini adalah bentuk solidaritas nyata demi mewujudkan hak-hak buruh yang lebih demokratis dan konstitusional," tegas Koordinator MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan, dalam keterangan resminya.
Massa mengawali pergerakan dari Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY sebagai titik kumpul utama. Berdasarkan pantauan di lapangan, rute aksi melintasi markas Polda DIY, Tugu Yogyakarta, hingga memasuki kawasan semi-pedestrian Malioboro. Titik Nol Kilometer Yogyakarta dipilih menjadi lokasi orasi puncak sekaligus pusat konsentrasi massa di penghujung aksi.
Menanggapi besarnya mobilisasi massa, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menyiagakan personel untuk mengawal jalannya aksi. Ia menekankan bahwa fokus utama aparat adalah pelayanan keamanan di setiap titik kerumunan tanpa adanya persiapan represif yang berlebihan.
"Kami mengedepankan prosedur standar penanganan unjuk rasa. Surat pemberitahuan sudah kami terima, dan kami berharap seluruh peserta aksi dapat bekerja sama menjaga kondusivitas Yogyakarta," ujar Irjen Pol Anggoro.
Dalam aksi tahun ini, para pekerja membawa sembilan poin tuntutan mendasar. Salah satu yang paling ditekankan adalah desakan penghapusan sistem outsourcing dan praktik upah murah atau hostum yang dianggap masih mencekik buruh di DIY.
Berikut adalah poin-poin utama yang disuarakan oleh MPBI DIY:
1. Revisi Regulasi Ketenagakerjaan: Mendesak pengesahan UU Ketenagakerjaan baru yang murni berpihak pada buruh tanpa intervensi Omnibus Law.
2. Kedaulatan Pekerja: Menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak akibat gejolak ekonomi global dan kebijakan impor yang merugikan industri lokal.
3. Reformasi Pajak: Menuntut penghapusan pajak pada komponen kesejahteraan buruh seperti THR, bonus tahunan, serta jaminan pensiun.
4. Keadilan Agraria dan Aset: Mempercepat pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
5. Perlindungan Driver Online: Meminta penurunan potongan tarif ojek online (ojol) maksimal menjadi 10 persen guna menjaga pendapatan pengemudi.
6. Kesejahteraan Hunian: Menuntut pemerintah menyediakan program perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan pekerja.
Selain itu, buruh juga mendesak pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 190. Hal ini krusial untuk memastikan lingkungan kerja di Yogyakarta bersih dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
Gerakan "Mei Melawan" ini menjadi pengingat keras bagi pemangku kebijakan bahwa stabilitas ekonomi daerah tidak boleh dibangun di atas keringat buruh yang dibayar murah. Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di sekitar rute aksi terpantau padat namun tetap terkendali di bawah pengawasan petugas gabungan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media