News . 04/05/2026, 23:22 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. Pigai menilai ucapan Amien Rais yang menyasar Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya telah melewati batas kebebasan berpendapat dan masuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia.
Menurut Pigai, tindakan verbal yang Amien Rais lakukan tidak bisa dibenarkan atas nama demokrasi karena mengandung unsur serangan psikologis yang serius.
"Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta-merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran hak asasi manusia," tegas Natalius Pigai dalam keterangannya, Senin 4 Mei 2026.
Pigai membedah beberapa poin krusial dalam ucapan Amien Rais yang dianggap melanggar norma HAM internasional maupun domestik. Ia menyoroti adanya inhuman treatment atau perlakuan tidak manusiawi. Hal ini merujuk pada tindakan verbal yang secara sengaja menimbulkan serangan mental non-fisik yang berat bagi objek yang dituju.
Tak hanya itu, Pigai juga mendeteksi adanya inhuman degrading yang secara langsung merendahkan martabat Kepala Negara dan Letkol Teddy Indra Wijaya. Ia berpendapat bahwa narasi yang dibangun Amien Rais mengandung verbal torture atau kekerasan secara lisan.
"Inhuman degrading merendahkan martabat Pak Prabowo dan Letkol Teddy. Ada juga verbal torture yang merupakan kekerasan verbal," lanjutnya.
Menteri HAM ini juga menambahkan bahwa video yang beredar luas tersebut mengandung verbal humiliation. Istilah ini merujuk pada bentuk perundungan atau pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk mengintimidasi, mempermalukan, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis.
Pigai menegaskan bahwa konstitusi memang menjamin hak berbicara, namun hak tersebut berakhir ketika bersinggungan dengan martabat dan hak orang lain untuk dihormati. Ia memperingatkan agar tokoh publik tidak menyalahgunakan kebebasan berbicara untuk melakukan pembunuhan karakter.
"Saya minta Pak Amien jangan berlindung di balik kebebasan berbicara karena ada batasnya," tutur Pigai.
Polemik ini bermula dari unggahan video di kanal YouTube pribadi Amien Rais yang membahas hubungan kerja antara Presiden Prabowo dengan Teddy Indra Wijaya. Sebelum Pigai angkat bicara, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga sudah memberikan respons keras.
Pemerintah melalui Menkomdigi menyebut isi video tersebut bukan lagi sekadar kritik kebijakan, melainkan sudah masuk ke ranah fitnah dan upaya pembunuhan karakter terhadap pejabat negara. Dengan penetapan dugaan pelanggaran HAM oleh Menteri Pigai, isu ini diperkirakan akan terus bergulir di ranah publik dan hukum.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media